JAYAPURA – Sebanyak 45 Anggota DPR Papua periode 2024 – 2029 diambil sumpah janjinya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Amin Sutikno, SH, MH dalam rapat paripurna DPR Papua, Kamis, 31 Oktober 2024.
Rapat paripurna dipimpin Pimpinan Sementara DPR Papua, Thomas Sondegau didampingi Sinut Busup, dihadiri Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong, MRP, Nerlince Wamuar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkompida.
Sekretaris DPR Papua, Juliana J Waromi membacakan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4599 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR Papua masa jabatan 2024-2029.
Pimpinan Sementara DPR Papua Thomas Sondegau saat membuka rapat paripurna mengatakan, anggota DPR Papua periode 2019-2024 telah bekerja sungguh-sungguh dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada di Papua dan telah melakukan tugasnya secara maksimal sesuai aturan undang-undang, juga bersikap kritis terhadap kebijakan eksekutif.
“Anggota DPR Papua periode 2019-2024, telah berperan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan melakukan telaah terhadap setiap kebijakan kepala daerah, juga menyusun perdasi/perdasus,” kata Thomas Sondegau, seperti yang dilansir dari Papua Terkini.com
Menurutnya, selama periode 2019-2024, anggota DPR Papua telah membahas sejumlah raperdasi/raperdasus. Namun masih menyisakan raperda yang belum sempat dibahas.
Untuk itu, Thomas Sondegau berharap, anggota DPR Papua periode 2024-2029 dapat membahas raperdasi/raperdasus itu untuk ditetapkan menjadi perdasi dan perdasus.
“Kepada anggota DPR Papua periode lalu yang dipercaya kembali duduk di DPR Papua, kiranya pengalaman lima tahun lalu ditingkatkan dan membagikan pengalaman kepada rekan-rekan DPR Papua yang baru,” imbuhnya.
Dalam rapat paripurna ini, Sekretaris DPR Papua Juliana Waromi juga mengumumkan pimpinan sementara DPR Papua masa jabatan 2024 – 2029 dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua yakni Tan Wie Long dari Partai Golkar dan Herlin Beatrix Monim dari Partai NasDem.
Selanjutnya, penyerahan palu sidang dari pimpinan sementara DPR Papua masa jabatan 2019 – 2024 Thomas Sondegau dan Sinut Busup kepada Ketua sementara DPR Papua Tan Wie Long dan Wakil Ketua Sementara DPR Papua Herlin Beatrix Monim.
Dalam sambutannya, Ketua Sementara DPR Papua Tan Wie Long mengatakan, dengan pengambilan sumpah janji itu, maka anggota DPR Papua masa jabatan 2024 – 2029 memulai memasuki masa tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat Papua tentu akan dilaksanakan sebaik-baiknya dan dengan seadil-adilnya.
“Kami yang dipercaya sebagai pimpinan sementara, menyampaikan penghargaan setinggi-tinggi kepada anggota DPR Papua purna bhakti baik pimpinan dan anggota dewan masa jabatan 2019 – 2024 yang telah menunjukkan pengabdian dengan baik,” katanya.
“Mudah-mudahan selaku penerus tugas kedewanan masa jabatan 2024 – 2029, kami akan melanjutkan serta meningkatkan karya karya nyata sesuai tuntutan perkembangan kerja pembangunan saat ini,” sambungnya.
Sebagai pimpinan sementara DPR Papua, imbuh Tan Wie Long, mempunyai tugas dan fungsi diantaranya memimpin rapat DPR Papua, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPR Papua tentang tata tertib dan memproses penetapan pimpinan definitif DPR Papua.
Menteri Dalam Negeri RI M Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Pj Gubernur Papua Ramses Limbong menyampaikan selamat kepada anggota DPR Papua periode 2024 – 2029 yang telah dilantik.
Mendagri berpesan bahwa yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, anggota DPR Papua dapat mementingkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Perlu kami ingatkan pula dalam menjalankan tugas, saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan lainnya,” pungkasnya.**
Berikut 45 nama Anggota DPR Papua masa jabatan 2024 – 2029.
Partai Golkar:
1. Yacob Ingratubun.
2. H Jayakusuma.
3. Jansen Monim.
4. Yermias Yoseph Yanggu Wouw.
5. Ety Buwani.
6. Tan Wie Long.
7. Adam Arisoi.
8. Denny Henry Bonai.
9. Yusuf Sesa Lallo.
Partai NasDem:
1. Albert Merauje.
2. Herlian Beatrix Monim.
3. Benhur Yudha Wally.
4. Cintiya Ruliani Talantan.
5. Dwita Handayani.
6. Arifin Mansyur.
7. Edward Norman Banua.
8. Ance Wanggai.
PDI Perjuangan:
1. Joni Y Betaubun.
2. Mukry Mauritz Hamadi.
3. Hermes Hein Ohee.
4. Tulus Sianipar.
5. Graha Christie Mambay.
6. Marthinus Pasang.
7. Yeni Naap.
PKS:
1. H Supriadi Laling.
2. H Junaidi Rahim.
3. Wagus Hidayat.
4. Bambang Mujiono.
PKB:
1. Heru Suroso.
2. Orgenes Kaway.
3. Andi Firman Madjadi.
Partai Gerindra:
1. Giovano Pattipawae.
2. Yeyen.
3. Johanes Markus Wakum
PAN:
1. Dessy Corazon Giay.
2. Yulianus Rumbairusy.
3. Jefri Hendri Bisai.
Partai Demokrat:
1. Frangklin E Wahey.
2. Joko Didik Purnomo.
3. Dina Laura Rumbiak.
Partai Perindo:
1. Mika Sapan.
2. Johny Suebu.
3. Yulianus Rumboisano.
PSI:
1. Michael Thomas Alva Suebu
PPP:
1. Rajab.