JAYAPURA-Salah satu dampak yang dirasakan oleh masyarakat di Tanah Air akibat pandemi Virus Corona adalah lesunya perekonomian. Oleh sebab itu, Presiden RI Ir H Joko Widodo telah menginstruksikan perbankan maupun perusahaan keuangan tidak boleh mengejar angsuran ke warga terlebih khusus bagi yang memiliki kredit di bawah Rp 10 miliar.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Darwis Massi meminta, perbankan dan perusahaan keuangan yang ada di Papua untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut.
“Saya telah bertemu dengan masyarakat yang memiliki pinjaman di bank. Dan mereka minta agar kebijakan presiden segera ditindaklanjuti,” kata Darwis Massi via selulernya, Jumat (27/3).
Dikatakan, para debitur ini sangat merasakan imbas dari pandemi Covid-19 ini. Sebab, usaha yang mereka jalankan untuk sementara waktu tidak berjalan maksimal seperti hari biasanya. “Jadi memang betul mereka sangat merasakan dampak dari Virus Corona ini,” ujarnya.
Dirinya pun mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan salah satu perbankan terkait keringanan pembayaran cicilan kredit ini.
“Namun bank tersebut hanya memberlakukan keringanan untuk pembayaran angsuran pokok saja. Tetapi untuk bunganya tidak. Ini jadi kendalanya. Kalau bisa pokok dan bunga,” harapnya.
Ditambahkan, pihaknya juga berharap agar selama isolasi wilayah ini berlaku, pemerintah baik itu provinsi atau kabupaten/kota dapat memberikan setidaknya Sembilan Bahan Pokok (Sembako) gratis bagi warga.
“Khusus untuk masyarakat ekonomi lemah. Karena dengan adanya social distancing ini penghasilan mereka juga berkurang. Bahkan mungkin tidak ada sama sekali,” pungkasnya.(nik)