Jakarta – Salah satu tokoh adat kabupaten Yahukimo Marinus Yalak, meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Yahukimo untuk tetap netral dalam pembagian kursi DPRK.
Dalam rilisnya ia mengatakan, dari masing-masing suku yang ada di kabupaten Yahukimo, harus ada perwakilan di parlemen.
“Dengan adanya perwakilan dari masing-masing suku di parlemen, rasa kebersamaan akan terbangun, ini merujuk pada undang-undang OTSUS Papua nomor 21 tahun 2001 dan undang-undang OTSUS jilid II tahun 2021 tentang pengangkatan DPRD provinsi Papua,dan DPRK dari jalur Otsus,” katanya, Senin (08/07)..
Mantan ketua lembaga masyarakat adat 3 periode kabupaten Yahukimo ini mengatakan, pembagian kursi DPRK harus netral, hal ini perlu dilakukan guna menjaga dan terciptanya nilai-nilai kebersamaan, kedamaian, keharmonisan, serta terwujudnya nilai-nilai keadilan serta menjunjung tinggi pada marwah demokrasi
Ia berharap, pemerintah perlu prioritaskan orang asli Papua (Yahukimo) untuk duduk, mereka bisa mewakili rakyatnya sehingga mereka mudah dalam pelayanan.
“Kami berharap pemerintah tidak terapkan nepotisme yang penuh dengan otoriteristik dalam pembagian kursi DPRK ini,tetapi melihat kebutuhan daerah sesuai dengan perwakilan 7 suku besar dan 12 sub suku.Sehingga benar-benar mewujudkan makna daripada kata Yahukimo itu sendiri,” pungkasnya.