BerandaYahukimoSuku Kimyal pertanyakan hilangnya 23.321 suara DPR RI milik Mesakh Mirin

Suku Kimyal pertanyakan hilangnya 23.321 suara DPR RI milik Mesakh Mirin

DEKAI – Suku Kimyal mempertanyakan hilangnya 23.321 suara yang diberikan suku Kimyal kepada anggota DPR RI Mesakh Mirin saat pelaksanaan Pemilu Legislatf 14 Februari 2024. 

 Kepala Suku Kimyal NopiusYalak, SPAK.MS.i bersama masyarakat Suku Kimyal menyampaikan hal ini saat KPU Yahukimo peluncuran Pilkada Kabupaten Yahukimo, Jumat (28/06) pukul 11.00 WIT di Kantor KPUD Kabupaten Yahukimo di Dekai.

Mereka minta Ketua KPUD Kabupaten Yahukimo menjelaskan suara Suku Kimyal dari distrik Korupun, Sella, dan Duram, yang diberikan secara aklamasi (system noken) kepada putra terbaik  Suku Kimyal Mesakh Mirin, SKM M.Kom, anggota DPR.RI, dengan rincian Korupun 8.541 suara, Sela 10.000 dan Duram 4.780 total 23.321 suara,  sampai pada Pleno Penetapan, suara suku Kimyal  tidak jelas  ada dimana.

“Secara resmi kami telah memberikan suara suku Kimyal dari tiga distrik kepada anak kami anggota DPR.RI Mesakh Mirin, tapi oleh  Ketua KPUD Kabupaten Yahukimo Penas Pahabol bersama Panus Yahuli dan Manius Bahabol dialihkan kepada calon anggota DPR RI  yang lain,  kami minta kepada Ketua KPUD Kabupaten Yahukimo memberikan penjelasan secara terbuka kepada Masyarakat Suku Kimyal,” katanya.

Menurutnya, KPUD Kabupaten Yahukimo adalah “Pencuri” actor dibalik pengalihan Suara suku Kimyal, dan ini cara  pembunuhan karakter yang dilakukan kepada suku Kimyal, oleh karena itu ia dan masyarakatnya tidak akan tinggal diam, meminta kepada Ketua KPUD Kabupaten Yahukimo Penas Pahabol untuk memberikan penjelasan dan bertanggung jawab, kalau tidak memberikan penjelasan maka sanksi sosial ini akan berdampak kemana-mana.

“Ketua KPUD Kabupaten Yahukimo yang awalnya ada di Kantor KPUD Kabupaten Yahukimo namun dengan adanya kami beliau menghilang (tidak hadir), padahal kami menyampaikan orasi damai di Kantor KPUD Kabupaten Yahukimo dengan niat baik,  ini memperkuat dugaan kami bahwa keterlibatan Penas Pahabol, STh, Panus Yahuli dan  Manius Bahabol dalam pengalihan Sura Suku Kimyal sangat jelas, dan kami tidak akan tinggal diam, kapan saja, dimana saja harus menyampaikan penjelasan suara Suku Kimyal secara terbuka dan bertanggung jawab,” tegas Nopius Yalak.

Jika tidak memberikan penjelasan, lanjutnya, Ketua KPU bersama divisi teknis dan divisi data segera mundur.**

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!