JAYAPURA – Kapolda Papua, Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw mengatakan, polisi akan mendatangi rumah warga untuk memastikan keberadaannya, benar ada dirumah selama status di Papua Siaga Darurat Covid-19 atau berkeliaran.
“ Work at home atau stay at home mereka harus tetap tenang dirumah, apabila imbauan ini tidak di patuhi, maka akan kami bubarkan paksa bagi mereka yang berkumpul di pinggiran jalan, “ tegasnya
Sehubungan dengan siaga darurat Covid-19 di Papua, bagi pihak-pihak yang menaikan harga, ataupun memainkan harga jual masker, disinfektan dan sembako itu dilarang keras untuk ditimbun dan ada sangsinya.
“ Kami tetap kerja untuk menangkap pelaku yang melakukan upaya menimbun masker dan sembako, “ katanya kepada wartawan di Gedung Negara Dok V atas usai mengikuti rapat Covid-19 bersama Gubernur Papua, Rabu.
Bersamaan dengan itu, pihak kepolisian akan bekerjasama dengan TNI untuk melakukan sidak dan mengecek ke toko toko.(berti)