BerandaPolitikKPU Provinsi Papua Pegunungan harus ambil alih Pleno KPUD Yahukimo

KPU Provinsi Papua Pegunungan harus ambil alih Pleno KPUD Yahukimo

DEKAI – KPUD Yahukimo kembali di demo masyarakat dan 16 partai politik, kuat dugaan KPUD Yahukimo mengalihkan suara untuk satu partai dan untuk orang tertentu.

Nampak beberapa spanduk yang isinya :  Demi harga diri kembalikan suara DPR RI untuk putra/putri asli Yahukimo 232 suara.

KPUD Yahukimo gagal komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan segera ambil alih. Yahukimo bukan tanah kosong kembalikan hak suara orang asli Yahukimo.

Koordinator Demo Otniel Sobolim mengatakan, KPUD Yahukimo sudah melakukan pelanggaran mengalihkan suara caleg satu ke caleg yang lain.

“Yang terjadi saat ini suaranya Caleg DPR RI Mesakh Mirin orang asli Yahukimo dialihkan ke Caleg DPR RI yang bukan orang Yahukimo, oleh karena itu kami minta kembalikan suara Mesakh Mirin,” tegasnya, Selasa (12/03)

Ia minta KPU Provinsi Papua Pegunungan segera mengambil alih KPUD Yahukimo yang sudah melakukan pelanggaran.

“Hanya di KPUD Yahukimo yang melakukan pleno jam 2.00 malam, tanpa dihadiri saksi, ini jelas-jelas pelanggaran, ” tandasnya.

KPUD Yahukimo, lanjutnya, harus mengembalikan suara suara yang dialihkan, kembalikan hak suara orang asli Yahukimo.

Dilansir dari laman DKPP  RI, Ketua KPUD Yahukimo Penas Bahabol, yang saat itu anggota KPUD Yahukimo pernah berperkara di DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),berdasarkan Perkara nomor 285-PKE-DKPP/IX/2019, dan DKPP menjatuhkan putusan pelanggaran Kode Etik.**

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!