Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura tengah menyelesaikan sengketa Daftar Calon Tetap (DCT) antara KPUD dan Partai Bulan Bintang (PBB) di daerah setempat.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Jayapura Austen E Yakarimilena mengatakan pihaknya tengah melakukan mediasi sengketa pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Kami menerima laporan pada Rabu (8/11) 2023 dari PBB terkait permohonan yang tidak setuju dengan DCT yang dikeluarkan KPUD Kabupaten Jayapura,” kata kepada Bintang Papua, Jumat (10/11) 2023.
Menurutnya, Parpol bersangkutan mengajukan sengketa ke Bawaslu Kabupaten Jayapura sehingga Kamis (9/11) 2023 dilakukanlah mediasi antara PBB dan KPUD.
“Kami berharap keputusan yang nantinya diambil oleh kedua belah pihak ini menemukan solusi yang baik,” ujarnya.
Dia menjelaskan ke depan terkait tahapan dan proses yang berjalan ini bisa tetap aman serta terkendali dengan semua pihak mematuhi dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
“Tiga hari setelah penetapan DCT, kita (Bawaslu) buka posko pengaduan mulai Senin-Rabu dan laporan yang masuk hanya satu sengketa yang sementara diproses,” katanya.
Dia menambahkan KPUD dan PBB harus sama-sama mencari solusi yang baik dari sengketa ini sehingga semua tahapan berjalan sesuai mekanisme.
“Kami inginkan kedua belah pihak sama-sama enak dari masalah yang terjadi tersebut,” ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jayapura menetapkan 513 Daftar Calon Tetap dari 18 Partai Politik yang akan mengikuti Pemilu 2024. (yud)