SENTANI-Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Papua menyebut pelaksana pemungutan retribusi tidak hanya satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melainkan melakat pada perangkat daerah atau dinas-dinas terkait yang mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah setempat.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Edi Susanto di Sentani, Senin menjelaskan untuk retribusi pasar dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) dan retribusi kebersihan ada pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami akan mendorong perangkat daerah penghasil untuk lebih optimal dalam memungut retribusi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” katanya.
Menurut Edi Susanto, untuk memaksimalkan pemungutan retribusi perlu mendapat dukungan dari masyarakat, pemerintah kampung, kelurahan bekerjasama dengan perangkat daerah penghasil.
“Gerakan untuk menyadarkan betapa pentingnya pajak dan retribusi untuk pembiayaan pembangunan itu semuanya bisa dipahami,” ujarnya.
Edi mengakui untuk benar-benar optimal pemungutan retribusi maupun pajak relatif susah karena peran dari seluruh stakeholder masyarakat diperlukan.
“Masyarakat masih melihatnya uang Rp1000 itu relatif kecil seperti tidak ada artinya sehingga saat parkir masyarakat tak perduli dengan karcis meski tetap membayar, dan ini bisa merugikan pemerintah karena perhitungan retribusi dilihat dari banyaknya karcis yang keluar,” katanya.
Dia menambahkan ini harus menjadi penyadaran bersama seluruh lapisan masyarakat sehingga ketika membayar retribusi parkir atau pajak harus meminta karcis atau tanda pembayaran lainnya sehingga membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah ini.(iko)