SENTANI-Pengadilan Agama (PA) Sentani Kabupaten Jayapura, Papua menyebut kehadiran Penghubung Komisi Yudisial (KY) di daerah setempat bukan hanya sebagai lembaga pengawas namun juga untuk memberikan suport atau dukungan ke para hakim dalam menjalankan tugasnya di ujung timur Indonesia.
Ketua Pengadilan Agama Sentani Kabupaten Jayapura Huda Lukoni saat dihubungi mengatakan KY adalah komisi etik di negara ini dalam fungsi pengawasan terhadap kinerja hakim-hakim.
“KY kalau saya mau bilang bukan hanya mengawasi tetapi juga mendukung para penegak hukum khususnya hakim di daerah-daerah dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” katanya pekan lalu.
Menurutnya, kehadiran Penghubung KY sejak 2022 hingga saat ini di Papua sangat baik sekali, mengawal kinerja hakim dalam setiap persidangan.
“Waktu saya bertugas di Nusa Negara Barat (NTB), ada juga Penghubung KY di sana dan kita lihat sangat baik sekali menjalakan tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Huda menjelaskan kehadiran Komisi Yudisal di pusat (Jakarta) itu untuk memberikan satu penegakan etik kepada para hakim yang bermasalah.
“Keberadaan Penghubung KY di Papua juga untuk saling memberikan informasi bagaimana program dari pusat hingga daerah, dan dapat menampung serta menindaklanjuti keluhan-keluhan teman-teman di daerah dalam hal bekerja biar nyambung hingga ke pusat,” katanya.
Dia mengharapkan Penghubung KY di Papua dapa meneruskan permasalahan atau persoalan apapun di sini hingga ke Mahkama Agung (MA), karena sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara MA dan KY tentang Pedoman Perilaku Hakim (PPH).
“Kehadiran KY sangat penting sekali di Papua sehingga saya berharap Komisi Yudisial bisa ditambahkan di Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan, karena sangat penting sebagai penguat lembaga peradiran,” ujarnya.