BerandaKilas PapuaCara LBH APIK Menyamakan Persepsi Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

Cara LBH APIK Menyamakan Persepsi Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

JAYAPURA – Guna menyamakan persepsi penanganan kasus perempuan dan anak berhadapan hukum di Papua, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jayapura, Kamis (25/08) menggelar Workshop, dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten.

Direktur LBH APIK Jayapura Nur Aida Duwila mengatakan, tujuan dari workshop ini untuk meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi tentang Kesetaraan Gender bagi Aparat Penegak Hukum dalam penanganan Perempuan dan Anak Berhadapan Dengan Hukum.

“Membangun komitmen dari institusi Aparat Penegak Hukum untuk mendukung upaya dalam menangani permasalahan yang melibatkan Perempuan dan Anak. Membentuk jaringan psikologi dalam penanganan korban dan pelaku Perempuan dan Anak dalam menjalani proses hukum. Juga meningkatkan keterlibatan pengadilan dalam mengambil keputusan yang adil dan tidak merugikan Perempuan dan Anak,” katanya, usai workshop Kamis (25/08) di Hotel Jasmine Jayapura.

Output yang diharapkan dari workshop ini, kata Duwila, adanya penyamaan persepsi tentang kesetaraan gender bagi Aparat Penegak Hukum dalam penanganan korban atau pelaku perempuan dan anak. Adanya komitmen dari institusi Aparat Penegak Hukum untuk mendukung upaya dalam menangani permasalahan yang melibatkan perempuan dan anak.

“ Juga terbentuk jaringan psikologis dalam penanganan korban dan pelaku perempuan dan anak dalam menjalani proses hukum. Adanya keterlibatan pengadilan dalam mengambil keputusan yang adil dan tidak merugikan perempuan dan anak,” ujarnya.

Diakuinya Duwila, sebagai salah satu Advokat/ Pengacara yang bergabung pada Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK) Jayapura, menjadi salah satu anggota Justice Makers, yang akan melakukan program pendampingan bagi Perempuan dan Anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kita ketahui bersama, sudah ada beberapa regulasi yang berpihak kepada perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, namun Implementasi aturan-aturan tersebut masih sangat minim dan juga masih ada perbedaan pemahaman, antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Lembaga Penyedia Layanan terhadap penanganan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Yang berhadapan Dengan Hukum. Sehingga kami menganggap penting dilakukannya Workshop antara Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Penyedia Layanan pendamping Perempuan dan Anak Berhadapan Dengan Hukum,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan KB Kota Jayapura Betty Puy, yang menjadi salah satu narasumber, mengapresiasi  workshop yang dilakukan LBH Apik.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini,  mengumpulkan kami dari berbagai sector lembaga, untuk duduk datang bersama, selama ini kita kerja sendiri-sendiri hari ini mari kita samakan presepsi kita, terkait penanganan kasus, siapa tolong siapa,  kita harapkan dari kegiatan hari ini kasus kasus yang kita dorong betul betul sampai dengan pemberian hukuman,”katanya.

Sehingga, lanjutnya, tidak dibilang kita hadir hanya untuk  menyelsaikn kegitan, setelah itu kembali dengan aktivitas dan lupakan.

“Bagusnya kegiatan ini tidak hanya sosialisasi, diskusi, tetapi  ada rencana tindak lanjut dari berbagai lembaga untuk menindak lanjuti kegiatan hari ini,” katanya.

Sekedar diketahui, worshop yang digelar satu hari ini menghadirkan empat orang narasumber yaitu   Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Klas IA, Kasubdit Renakta Polda Papua, Kepala DP3A Kota Jayapura dan. LBH APIK Jayapura

Pesertanya 28 orang perwakilan dari berbagai lembaga terkait. **

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!