BerandaYahukimoToni.Uk : Ketuk palu Ketua DPRD Yahukimo tidak mewakili anggota

Toni.Uk : Ketuk palu Ketua DPRD Yahukimo tidak mewakili anggota

DEKAI – Anggota Badan Pembentukan  Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kab. Yahukimo menyayangkan keputusan  Pimpinan  DPRD Kabupaten Yahukimo  yang mensahkan raperda pengembangan pariwisata, hal tersebut disampaikan anggota  Bapemperda Toni Uk, SH.

Dikatakannya, ketuk palu yang dilakukan Ketua DPR Yahukimo tidak mewakili anggota yang lain, saat mensahkan Raperda Pengembangan Pariwisata, karena Anggota Badan Pembentukan  Peraturan Daerah DPRD Kab. Yahukimo dan anggota lainnya tidak dilibatkan dalam pembahasan raperda tersebut.

“Rancangan peraturan daerah pengembangan pariwisata tidak sama sekali di bahas oleh  badan pembentukan peraturan daerah bersama eksekutif dalam hal ini Asisten I, Kabag Hukum  Kabupaten Yahukimo bersama Kepala Dinas Pariwisata, tetapi yang  terjadi adalah Asisten I  bersama Kabag Hukum dan Kepala Dinas Pariwisata serta Wakil Ketua I  DPRD Kab. Yahukimo yang telah disepakati bersama untuk menjadi keputusan DPRD dalam masa sidang satu tahun 2022,” katanya, saat dihubungi via ponselnya, Kamis (25/08).

Selaku anggota  Bapemberda Toni mempertanyakan,  legitimasi hukum terhadap rancangan peraturan daerah  untuk menjadi keputusan dewan dalam sidang  dasarnya apa? Karena Badan Pembentukan Peraturan Daerah tidak pernah membahas rancangan  peraturan daerah  tersebut.

“Kami  menyayangkan sikap pimpinan dewan,  yang telah mengetuk palu tanpa minta persetujuan anggota  DPRD Kabupaten Yahukimo, jadi keputusan tersebut tidak mewakili seluruh anggota  DPRD Kabupaten Yahukimo, karena dalam pembahasannya kami tidak dilibatkan. Sikap pimpinan dewan ini kami nilai sewenang-wenang, memutuskan suatu keputusan yang belum pernah disetujui bersama, ” tegasnya.

Dalam hal ini, lanjut Toni, mencerminkan pimpinan dewan yang tidak bisa bekerja sama dengan anggota,  padahal dalam pembentukan  produk hukum baik di tingkat provinsi, maupun  kabupaten  itu ada aturannya.

“Kami semua menginginkan,  dalam menjalan roda pemerintahan harus sesuai aturan hukum yang berlaku di negara ini, tidak boleh salah, karena  aturannya sudah jelas,” katanya. **

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!