Program Satu Harga yang Dicanangkan Presiden Tak Berjalan
JAYAPURA-Program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di Kabupaten Yahukimo tidak berjalan normal. Bahkan, harga BBM di Distrik Dekai yang merupakan ibu kota kabupaten ini tembus di kisaran Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu per liter.
Hal ini disampaikan Bupati Yahukimo Abock Busup di sela kunjungan kerjanya di Kota Jayapura, belum lama ini.
“Tidak jalan. Tidak normal lagi. Harganya dari Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribuan per liter,” ujar Abock kepada sejumlah wartawan, Rabu (31/3) lalu.
Abock berharap pemerintah pusat merealisasikan program BBM Satu Harga di Yahukimo, seperti halnya di daerah 3T lainnya. Hal ini sebagaimana program yang dicanangkan Presiden RIÂ Joko Widodo untuk mewujudkan keadilan energi di seluruh wilayah Indonesia khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Kami saat ini realistis saja. Pemerintah sibuk pada program pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Yahukimo Fraksi NasDem, Betus Wahala juga mengakui mahalnya harga BBM di Yahukimo. Ia mengatakan harga BBM di SPBU Dekai mengalami fluktuasi.
“Stok yang ada di SPBU juga tergantung situasi. Bisa satu sampai dua bulan baru tiba. Kalau cuaca di Dekai panas, dan airnya mulai surut, maka pengiriman BBM-nya agak telat,” ujar Betus kepada Bintang Papua.
Dia menambahkan aktivitas pendulangan emas yang membutuhkan BBM lebih untuk mesin Alkon, juga mempengaruhi stok BBM di SPBU Dekai.
Diketahui, Kementerian ESDM telah menetapkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan Secara Nasional.
Permen ini mengamanatkan agar Badan Usaha penyalur BBM mendirikan penyalur di lokasi tertentu yaitu lokasi-lokasi yang belum terdapat Penyalur Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, sehingga masyarakat dapat membeli BBM dengan harga jual eceran yang ditetapkan pemerintah. Target Kebijakan BBM satu harga yaitu pembangunan sekitar 150 lembaga penyalur hingga tahun 2019.
Dengan kebijakan itu, BBM di Provinsi Papua dan Papua Barat sekarang sudah siap diwujudkan dengan harga jual premium Rp 6.450 per liter dan solar Rp 5.150 per liter. Harga tersebut tidak hanya di SPBU, tapi juga di titik serah terima yang lebih rendah seperti di tingkat penyalur atau Agen Premium dan Minyak Solar (APMS).(tmb)