BerandaHukrimTiga Pemilik Sabu Dibekuk di Japsel

Tiga Pemilik Sabu Dibekuk di Japsel

JAYAPURA–Polisi membekuk tiga pria dari tiga lokasi berbeda di kawasan Distrik Jayapura Selatan (Japsel) atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu-Sabu, belum lama ini.

Identitas ketiganya yakni EMSS alias Mara, F alias Ajen dan AR. Barang bukti berupa empat paket Sabu-Sabu serta Bong atau alat hisap barang terlarang itu disita dari tangan pelaku.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali Kamis (25/3) sore membenarkan penangkapan ini. Dia menjelaskan bahwa EMMS ditangkap di Bucen II, F alias Ajen ditangkap di Entrop SMA 45, sedangkan AR diciduk di kawasan tanjakan Paldam.

“Dari tangan EMSS, kami sita dua paket Sabu-Sabu, sementara dari F dan AR masing-masing satu paket,” kata Alamsyah di ruang kerjanya.

Kini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan mendalam. Bahkan status ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Sudah ditetapkan jadi tersangka dan sudah ditahan. Kami masih kembangkan dari mana barang haram itu didapat. Dugaan sementara Sabu-Sabu itu berasal dari luar Papua,” ujar Alamsyah.

Disinggung terkait jaringan ketiga pelaku di luar dan di Kota Jayapura, Alamsyah mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini. “Penyidik masih lakukan pemeriksaan mendalam,” jelasnya.

Atas perbuatanya, ketiga pelaku dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(tmb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!