BerandaHukrimPencuri Handphone dan Kotak Amal Ditangkap

Pencuri Handphone dan Kotak Amal Ditangkap

JAYAPURA-Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota membekuk seorang pelaku pencurian handphone milik seorang wanita bernama Dian Puspita Sari, pada Senin (22/3) sore.

Pelaku yang diketahui berinisial YK (21) selain terlibat kasus pencurian handphone, juga pernah dilaporkan ke polisi atas kasus pencurian kotak amal di salah satu rumah ibadah di seputaran Kloofkamp, Kota Jayapura.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Handry M. Bawalling mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat melintas di kawasan Kota Jayapura.

“Pelaku ditangkap saat sedang menumpang mobil bersama saudaranya. Ketika itu pelaku ditangkap tanpa perlawanan, bahkan pelaku mengakui perbuatannya,” kata Handry di kantornya, Rabu (24/3).

Mantan Kapolsek Jayapura Utara itu menjelasakan jika pelaku mencuri handphone milik korban pada Februari 2021 lalu. Ketika itu korban sedang asik ngobrol bersama rekannya.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya. Pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Handry.(tmb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!