JAYAPURA-Sebanyak enam (6) unit tempat usaha di area Mega Futsal, Distrik Abepura, hangus dilahap si jago merah, Selasa (23/3) dini hari.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp.1 miliar.
Penyebab kebarakan sendiri belum diketahui. Hingga kini, Penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan warga serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith mengatakan enam tempat usaha yang terbakar terdiri dari 1 unit warung makan, 2 unit salon, 1 unit penjual sepatu, tempat bilyard dan 1 unit bangunan kosong.
“Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah satu unit mobil AWC Sat Brimob Polda Papua dan 4 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian,” kata Clief kepada wartawan, Selasa (23/3) sore.
Dari keterangan saksi diketahui bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 05.05 WIT. Awalnya, kata Clief, saksi melihat api mulai menyala dari salah satu warung makan dan merembet ke lima unit tempat jualan lainnya.
Kemudian saksi bersama satu rekannya berusaha memadamkan api dengan cara menyiram dengan alat seadanya. Namun api tak padam, kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Abepura. “Selanjutnya kami meminta bantuan Damkar Brimob Polda Papua,” jelasnya.(tmb)