Di Tengah Pandemi Corona
JAYAPURA-Sebanyak 58 karton Minuman Keras (Miras) diselundupkan ke Kabupaten Boven Digoel, Kamis (9/4) malam oleh pelaku berinisial HB.
Padaal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah menginstruksikan seluruh kabupaten/kota untuk melakukan social distancing dan physical distancing. Hal itu untuk memutuskan penyebaran Virus Corona di Bumi Cenderawasih.
Untungnya, aksi tersebut sudah diketahui oleh Wakil Bupati Boven Digoel, Chaerul Anwar,ST yang dengan sigap langsung memimpin penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dan benar kami temukan 58 karton Miras dari berbagai jenis merk. Yakni, vodka robinson sebanyak 40 karton, wisky robinson 6 karton, anggur merah 5 karton, bir putih 1 karton, bir hitam 6 karton. Jadi totalnya 58 karton,” kata Chaerul Anwar,ST via selulernya, Jumat (10/4).
Menurut Wabup Chaerul, HB ini merupakan pemain lama yang kerap menyelundupkan Miras ke Boven Digoel. Bahkan sambung Wabup, HB pun telah menandatangani surat pernyataan tidak akan memasukkan minuman beralkohol ke Boven Digoel.
“Jadi HB ini pada penertiban sebelumnya kami sudah panggil. Malahan yang bersangkutan pun menandatangani surat pernyataan,” ungkapnya.
Wabup menegaskan, pihaknya akan memproses hukum HB sesuai dengan peraturan daerah yang ada. Sekaligus sambung Wabup Chaerul Anwar, proses hukum tersebut menjadi efek jerah bagi HB dan oknum-oknum lainnya.
“Sesuai dengan peraturan daerah kami yakni pelarangan. Jadì kami akan tindak tegas sebagai efek jerah,” tegasnya.
Ditambahkannya, ratusan Miras yang ditaksir seharga Rp 400.000.000 itu akan dimusnakan setelah Pesta Paska umat Kristiani.
“Saya pastikan barang bukti ini akan kami musnahkan di depan tokoh agama, pemuda, adat dan lainnya,” ucapnya.
Wabup pun mengimbau, kepada oknum-oknum warga yang masih menyelundupkan Miras ke Boven Digoel untuk stop. Sebab, pihaknya akan memberikan sanksi berat jika kedapatan.
“Yang kami takutkan ini juga aksi spontan dari masyarakat. Karena masyarakat tidak ingin barang haram tersebut ada di Kabupaten Boven Digoel,” pungkasnya.(nik)