JAYAPURA – Sebanyak 48 orang warga negara asing (WNA) terdiri dari Amerika, Canada, Korea dan Jepang yang berada di Papua akan dievakuasi menggunakan pesawat carteran melalui Bandara Sentani, Jayapura, Kamis (23/4) besok.
Mereka akan diterbangkan menggunakan maskapai Air Asia dengan rute Jayapura -Jakarta. Selanjutnya 48 WNA tersebut akan kembali ke negara asal masing-masing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I A TPI Jayapura, Gatut Setiawan mengatakan, proses evakuasi ini terkait pencegahan Covid-19 yang saat ini sedang terjadi di Bumi Cenderawasih.
Menyusul, surat permohonan dari keempat duta besar tersebut di Jakarta, pada tanggal 18 April 2020. Selanjutnya izin resmi yang diberikan Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Ridwan Rumasukun, Selasa (21/4) lalu.
“Surat itu berisi permohonan dari masing-masing Duta Besar kepada Gubernur Papua dengan berbagai pertimbangan dan alasan kemanusiaan,” kata Gatut dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jayapura, Rabu (22/4) siang.
Tembusan surat itu juga ditujukan kepada Kapolda Papua dan Kepala Kantor Imigrasi Jayapura.
Duta Besar Amerika Serikat, Heather Variava dalam suratnya mengatakan jika pihaknya dengan koordinasi Washington DC sepakat menyewa pesawat Air Asia untuk mengevakuasi warganya keluar dari Papua.
“Kami meminta penerbangan ini untuk membawa warga negara asing keluar dari Papua.Tindakan ini adalah humanis serta tidak membebani tenaga medis di Papua,” tulisnya.
Berdasarkan data manifest yang diperoleh Bintang Papua Online, 35 orang dari total 48 WNA itu merupakan warga negara Amerika, 10 orang warga negara Korea, dua warga Canada, dan seorang Jepang. Sementara pesawat yang dicharter untuk mengangkut 48 orang itu adalah Air Asia dengan nomor penerbangan QZ970 dan tipe A320.
Pesawat tersebut dijadwalkan berangkat dari dari Bandara Sentani, Jayapura pada pukul 09.00 WIT, Kamis (23/4) besok. (tambunan)