BerandaHukrim208 Motor Sitaan Polisi akan Dipamerkan ke Publik

208 Motor Sitaan Polisi akan Dipamerkan ke Publik

JAYAPURA-Sebanyak 208 unit sepeda motor hasil sitaan kepolisian akan digelar di kawasan Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, pada Rabu (28/10), dua pekan mendatang.

Ratusan motor itu akan dikembalikan kepada para pemiliknya, tepat pada momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 2020.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas mengatakan 208 unit sepeda motor yang akan dipamerkan itu merupakan hasil razia dan hasil kejahatan yang disita pihaknya.

Polisi tidak memungut biaya sepeser pun, apabila ada warga yang mendapati sepeda motornya saat pameran berlangsung. Warga hanya diminta menunjukkan dokumen seperti BPKB dan STNK.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor sejak tahun 2018 sampai saat ini silahkan datang untuk mengecek motor yang kami temukan dan kami akan laksanakan pada akhir bulan ini,” kata Gustav di kantornya, Kamis (15/10).

Kepolisian Resor Jayapura Kota akan bekerja sama dengan pihak Samsat serta bengkel untuk menyiapkan jasa perpanjangan pajak dan servis kendaraan di lokasi pameran.

“Namun menjadi catatan, para pengunjung yang akan mengecek kendaraanya wajib membawa surat kendaraan, juga wajib mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” pesan Gustav.(tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!