BerandaKilas Papua13 Orang Terjaring Razia di Japsel

13 Orang Terjaring Razia di Japsel

JAYAPURA – Sebanyak 13 warga yang tidak menggunakan masker terjaring razia yustisi yang dilakukan Pemerintah Kota Jayapura bersama instansi terkait di areal PTC Entrop, Selasa (23/6).

13 orang tersebut langsung diberikan sanksi sosial berupa membersihkan saluran air yang berada di areal tersebut. Selain itu, mereka pun dipakaikan rompi berwarnah merah dengan tulis di belakang OKB (Orang Kepala Batu).

Kepala Distrik Jayapura Selatan Jaya Kusuma saat ditemui di areal operasi yustisi tersebut mengatakan, secara garis besar warga Distrik Jayapura Selatan sudah taat menggunakan masker.

“Ya secara garis besar sudah taat (Pakai Masker) tapi ada juga yang tidak (Pakai Masker),” kata Jaya Kusuma saat ditemui awak media, Selasa (23/6).

Dikatakannya, berbagai macam alasan sehingga masyarakat yang diberikan sanksi ini tidak menggunakan masker. Diantaranya lupa, dan merasa gerah menggunakan masker dalam jangka waktu yang lama.

“Ada juga yang bawa masker tapi tidak mau gunakan hanya simpan di kantong celana saja,” bebernya.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan operasi yustisi tiga kali. Dan untuk hari ini akan dilakukan di dua titik yakni, PTC dan lampu merah Hamadi Angkatan Laut.

“Dan juga akan kami lakukan operasi yustisi di pusat bisnis untuk mengecek protokoler kesehatan disana. Apakah karyawan sudah menggunakan masker atau belum,” ungkapnya.

Dirinya pun mengimbau, khususnya warga Distrik Jayapura Selatan untuk selalu mematuhi protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Yakni menggunakan masker bila berpergian, hindari keramaian dan selalu menerapkan pola hidup sehat dengan rajin cuci tangan dan makan makanan bergizi.

“Sekali lagi secara garis besar warga Japsel sudah patuh menggunakan masker,” pungkasnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!